Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan Bila Ali Kalora Dkk Menyerahkan Diri

Rabu, 26 Mei 2021 | 13:37:59 WIB
LIPO - Andai saja pimpinan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Ali Kalora, meyerahkan diri, proses hukum terhadapnya tetap akan dilakukan. Pernyataan itu disampaikan Polda Sulteng melalui Kabid Humas Kombes Pol. Didik Supranoto, Rabu (26/05/21).

Ia mengatakan, bahwa negara berada dalam negara hukum, maka perbuatan yang melanggar hukum harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Karena kita berada dalam negara hukum, proses hukum tetap dilakukan sesuai dengan perbuatannya," tegas Kabid Humas Polda Sulteng.

Kabid Humas Polda Sulteng mengatakan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal Abdul Rakhman Baso juga kerap mengimbau anggota kelompok MIT untuk menyerahkan diri. Mereka yang mau menyerahkan diri, kata Didik, bakal dijamin keselamatannya oleh aparat Kepolisian.

"Pak Kapolda telah mengimbau kepada buron MIT untuk menyerahkan diri melalui tokoh masyarakat, tokoh agama dan instansi terkait. Kami akan jamin keselamatannya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, sebelumnya, Ali Kalora disebut-sebut ingin menyerahkan diri kepada aparat kepolisian. Namun, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, upaya Ali Kalora tersebut terganjal lantaran mendapat tekanan dari anggota kelompoknya terkait dengan keamanan keluarganya. (*1/***)


Sumber: tribratanews

Terkini