Andi Putra Lapor Dugaan Pemerasan oleh Oknum di Kejari, Hadiman: Tak Terbukti Saya Lapor Balik

Jumat, 18 Juni 2021 | 21:12:40 WIB
LIPO - Andi Putra yang baru saja dilantik menjadi Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bersama pengacaranya Dodi Fernando, melaporkan oknum Jaksa Kejari Kuasing ke Bagian Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (18/6/2021) terkait dugaan pemerasan.

Andi Putra menyebut, dirinya diperas terkait dugaan korupsi 6 kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuansing. Uang yang diminta sebanyak Rp1 miliar.

"Saya melaporkan Kajari Kuansing terhadap dugaan pemerasan terhadap saya. Semoga laporan saya, Pak Kajati bisa menindaklanjuti dengan bijak," ujar Andi Putra kepada media di Kejati Riau.

Dikatakan Kuasa hukum, Dodi Fernando, Bupati Kuansing diperas Rp1 miliar melalui oknum pegawai Kejari Kuansing.

"Pemerasan kepada Pak Bupati oleh oknum pegawai dengan dalil meminta uang Rp1 miliar untuk menghilangkan nama Pak Bupati dari surat dakwaan agar tak dipanggil ke Pengadilan Tipikor," ujar Dodi.

Permintaan uang dilakukan ketika Andi Putra masih mencalonkan diri sebagai Bupati Kuansing. 

"Awalnya diminta Rp1 miliar tidak dipenuhi, dan kemudian diminta lagi Rp500 juta tapi tidak juga dipenuhi Pak Bupati," kata Dodi.

Disebutkan Dodi, ada juga permintaan uang Rp 400 juta dalam penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan pimpinan dan perumahan anggota DPRD Kuansing. 

"Sekretaris Dewan Kuansing sudah dipanggil oleh pihak kejaksaan. Dan waktu itu ada oknum kasi (kepala seksi) yang menangani kasus ini meminta ini dikoordinasikan segera, diminta sampai 22 Juni," tutur Dodi.

Dijelaskan uang Rp400 juta yang diminta disebutkan Rp100 juta untuk oknum kasi dan Rp300 juta untuk oknum pimpinan di Kejari Kuansing.

"Bila tidak dipenuhi, maka semua akan diproses hukum dan seluruh tunjangan DPRD akan diperiksa dan diobok-obok oleh pihak Kejari Kuansing," tutur Dodi.

Namun Dodi tidak bisa menyebutkan bukti-bukti atas laporan dugaan pemerasan tersebut. Menurutnya, bukti yang dibawa ke Kejati baru beberapa orang saksi.

Terkait adanya dugaan pemerasan yang dilaporkan Andi Putra tersebut, Kajari Kuansing, Hadiman membatah telah melakukan pemerasan. 

"Semua kasus di Kuansing terus bergulir, disuap dari mana?, disuap pun saya tak mau," tegas Hadiman.

Atas laporan dugaan pemerasan itu, Hadiman pun siap memberikan keterangan bila dipanggil bidang Pengawasan Kejati Riau. Namun katanya, bila tidak terbukti, Ia pun akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan orang-orang yang telah mencemarkan nama baiknya.

"Bila tidak terbukti, Saya akan lapor balik. Siapa-siapa yang melaporkan Saya, akan Saya lapor balik," tegas Hadiman. (*2)

Baca:Petugas Polsek Kuantan Hilir Berhasil Amankan Pelaku PETI

Terkini