TELUK KUANTAN, LIPO - Saat Patroli Polsek Kuantan Hilir pada Kamis sore (17/6/21) berhasil mengamankan 2 orang pelaku PETI (pertambangan emas tampa izin) di daerah Sei Kukok Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuantan Singingi Riau.
Penertipan PETI tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Asril S.Sos, MH bersama 8 orang Personilnya yang telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku PETI dengan menggunakan Mesin Dompeng.
Dalam satu bulan terakhir ini jajaran Polres Kuansing secara masif terus melakukan operasi dan patroli ke daerah-daerah yang rawan aktifitas PETI, namun masih ada juga masyarakat yang melakukan aktifitas tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK,MM, melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman, SH, mengatakan, bahwa adanya penangkapan tersebut dan sesuai dengan instruksi pimpinan untuk menertibkan kegiatan penambangan ilegal yang beroperasi di wilkum Polres Kuansing.
Kegiatan yang dilakukan palaku PETI tersebut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, juga meresahkan masyarakat sekitar kegiatan tersebut," jelas Tapip.
Para pelaku penambangan emas tanpa izin yang diamankan tersebut yakni SU (34) dan SI (41) merupakan masyarakat luar Kabupaten Kuantan Singingi.
Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kuantan Hilir Polres Kuantan Singingi, untuk dilakukan proses sesuai undang undang yang berlaku." tegas Tapip. (*14/***).