Aktivitas Diduga PETI Marak di Inhu, Aparat Penegak Hukumnya Mana?

Kamis, 19 Agustus 2021 | 14:27:20 WIB
INHU, LIPO - Puluhan perahu sederhana yang akrab menjamur disepanjang aliran anak sungai Indragiri. 

Diduga aktivitas mereka menggeruk sungai untuk mengambil kandungan biji emas yang nantinya akan di jual kepada pengepul.

Selain exsploitasi hasil sungai yang secara rutin dilakukan tanpa memperhatikan aspek lingkungan, perahu yang masing-masing di isi oleh tiga orang pekerja tersebut terus bekerja seolah tanpa pernah berhenti beroperasi, meski tanpa mengantongi izin serta legalitas yang lengkap dari Dinas terkait.

Kurangnya pengawasan dari Dinas setempat menjadi faktor utama bagi para pelaku diduga Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut, membuat aktivitas diduga ilegal kembali marak. 

Dari hasil investigasi, untuk di Inhu sendiri terdapat beberapa Kecamatan yang menjadi tempat bagi para pelaku untuk melakukan aktivitas PETI tersebut, antara lain Sungai Indragiri berada di Kecamatan Sei Lala, Rakit Kulim, Kelayang, Peranap dan Batang Peranap.

Dilapangan, menemukan PETI itu berjejer disepanjang aliran anak sungai Indragiri. Tepatnya di Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Rakit Kulim di Desa Sengkilo Batu Sawar Pentongan, disana aksi mereka seolah bebas tanpa pengawasan.

Salah seorang warga Kelayang engan namanya disebutkan mengatakan, kepada wartawan bahwa bebasnya aktivitas PETI tersebut, diduga kuat lantaran dimodali oleh beberapa orang tengkulak.

"Kalau aktivitas PETI itu sebenarnya sudah lama berjalan," ujar warga yang enggan disebutkan namanya itu, kepada Awak media, Rabu (18/8).

Masih kata warga, untuk puluhan perahu sendiri sebenarnya diisi oleh para pekerja penambang sebanyak lima hingga sepuluh orang, dimana setiap aktivitas PETI tersebut akan dimulai dari pukul 08.00 hingga sorenya 17.00 Wib tiap harinya.

Ditempat lain, seperti di sungai Indragiri di dusun muara danau Desa Sengkilo, dan Desa Pasir Beringin, Desa Dusun Tua Hilir Kecamatan Kelayang, aktivitas serupa juga tampak dengan jelas.

"Kalau disini aktivitas PETI malah sudah menjadi pemandangan yang umum bagi kami, himbauan pun sebenarnya sudah sering dilakukan oleh petugas setempat. Kami menduga kalau aktivitas itu memang kerap kali di anulir oleh beberapa orang untuk oknum yang sudah terorganisir," ungkap warga.

Terpisah Kepala Desa Sengkilo, Jon Hepni melalui selulernya membenarkan, kalau aktivitas PETI itu memang sering sekali beroperasi di wilayahnya, meski sudah sering dilakukan himbauan. 

"Meski sudah diberikan himbauan atau larangan, namun mereka para pelaku PETI masih saja setiap hari melakukan aktivitas itu," ujarnya. 

Kapolsek Kelayang AKP Osben Samosir saat dikonfirmasi perihal maraknya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kelayang melalui pesan singkat WhatsApp dengan nomor 081372645XXX perihal dugaan PETI tersebut, mengatakan, "Setahu saya itu tidak ada aktivitas PETI, meskipun begitu akan kita atensi," ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi dari awak media aktivitas PETI sendiri sebenarnya sudah pernah di lakukan penggerebekan pada Selasa (30/7/2019).

Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting langsung turun ke lokasi PETI dan langsung mengamankan 7 orang pelaku. Namun, sayang aktivitas yang dapat merusak lingkungan itu kembali marak. (*15)

Terkini