RENGAT LIPO - Hingga saat ini, Polres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih mengejar tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu yang berhasil melarikan diri saat dalam perjalanan dari Kejari Inhu menuju Mapolsek Pasir Penyu.
Diungkapkan Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK, tahanan kabur diseputaran Kecamatan Pasir Penyu tepat nya di Jalan Rusak Pasir Penyu dekat Perusahaan PTP V. Saat itu tahanan inisial RAS menjalankan pelimpahan P21 dari Kejaksaan hendak menuju Mapolsek Pasir Penyu untuk dititipkan kembali, karena Kejaksaan tidak memiliki Ruang Tahanan.
"Melihat jalan sedikit rusak tahanan langsung membuka pintu mobil dan berhasil kabur karena tahanan tidak di borgol, sebeb tangan nya satu puntung," Ungkap Kapolres Inhu Akbp Bachtiar Alponso, Sabtu (4/09/2021).
Pengejaran hingga malam ini masih dilakukan oleh anggota Polres Inhu, Anggota Mapolsek Pasir Penyu dibantu juga masyarakat setempat serta Scurity.
"Selain melakukan pengejaran hingga malam ini, saya perintahkan Kapolsek membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku agar disebarkan ke Masyarakat agar masyarakat mengetahui bisa menghubungi pihak berwajib," tutup kapolres.
Hingga berita ini diterbitkan, jajaran Kejari Inhu belum dapat dikonfirmasi, demikian juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu Furqon Syah Lubis juga belum dapat dikonfirmasi. (*15)