Personel Polres Siak Tangkap Pengedar Sabu di Tualang Siak

Ahad, 24 Oktober 2021 | 00:30:39 WIB
SIAK, LIPO - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak  berhasil menangkap pelaku MS (47) terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,79 Gram. Jumat (22/10/2021).

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, Sik, MH melalui Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP Jailani SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan Baru bakal (Simpang Bakal) RT 02 RW 05 Desa Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan tim opsnal polres siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.  

Dari hasil penyelidikan sekira jam 19.00 wib, anggota tim opsnal polres siak melihat ada seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor, lalu tim opsnal Polres Siak mendatangi laki-laki tersebut, dan laki-laki tersebut mengaku MS lalu anggota opsnal Polres Siak melakukan pengamanan dan melakukan penggeledahan.

Saat penggeledahan, ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis shabu di dalam kotak rokok merek Gudang Garam yang diletakkannya di dalam kantong baju, dan 4 paket diduga narkotika jenis shabu di dapatkan didalam plastik yang di simpan di kantong celana sebelah kiri.

Setelah dilakukan introgasi terhadap MS, Ia mengakui bahwa 5 (lima) paket diduga narkotika jenis shabu tersebut didapat dari seorang laki-laki yang dikenal dengan AN (DPO).

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut. (*11)

Terkini