Kajari Kuansing Ingatkan Kades dalam Pengelolaan Dana Desa

Rabu, 05 Januari 2022 | 18:00:54 WIB
Hadiman/LIPO
KUANSING, LIPO - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi kembali mengingatkan para Kepala Desa yang ada di Kabupaten Kuansing agar mempergunakan dana desa sesuai peruntukannya. Hal itu disampaikan Kajari Kuansing, Hadiman, Selasa (05/01/22). 

Menurut Hadiman, hingga saat ini banyak Kepala Desa tersangkut hukum karena salah dalam pengelolaan dana desa. 

"Kami minta kepada seluruh kepala desa, agar mengunakan dana desa sesuai aturan yang ada," Ucap Hadiman kepada liputanoke.com, Rabu ( 05/01/2022 )

Hadiman meminta dan BUMDes benar dikelola dengan baik dan sesuai aturan, sehingga peruntukannya bisa dirasakan masyarakat manfaatnya. Jika terbukti diselewengkan, Ia pun tidak akan segan-segan melakukan penindakan. 

"Jangan BUMDes dijadikan ajang cari untung hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok. karena jika terbukti dan ada laporan saya tidak segan-segan melakukan tindakan secara aturan berlaku sesuai per undang-undangan. Karena Penindakan dan pencegahan kami sudah sering lakukan di forum yang juga di hadiri kepala desa Se Kabupaten Kuantan Singingi," ucap Hadiman yang merupakan Kajari terbaik harapan II Se Indonesia dan Terbaik 1 Se Riau ini. (*1) 

Terkini