Pendemo Desak Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana di UIN Suska Riau

Jumat, 14 Januari 2022 | 22:34:23 WIB
Aksi Demo di Kejati Riau/foto:cakaplah
PEKANBARU, LIPO - Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli UIN Suska Riau menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (14/1/2022).

Dengan membentangkan spanduk mereka mendesak pihak Kejaksaan segera menuntaskan dugaan penyimpangan dana sebesar Rp42 miliar di UIN Suska. Selain itu, mereka juga membawa kue ulang tahun.

"SELAMAT ULANG TAHUN KASUS DUGAAN KORUPSI 42 UIN SUSKA RIAU TAHUN 2019 vs AUDIT INSPEKTORAT PROV RIAU, ADA APA?."

Pada spanduk yang lain juga tertulis kata-kata ulang tahun yang ditujukan kepada kasus yang saat ini belum ada perkembangannya.

Ada juga spanduk bertuliskan "SELAMAT ULANG TAHUN KE 2 KASUS KORUPSI 42M UIN SUSKA RIAU KEJAGUNG DIAM KEJATI RIAU MEMBISU".

"Meminta Kejati Riau menyelesaikan masalah yang terjadi di UIN Suska. Meminta Kejati Riau menetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi senilai Rp42 miliar," ujar koordinator lapangan, M Athila Aditya.

Dalam orasinya, massa meminta Kejati Riau transparan dalam mengusut kasus tersebut dan menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di UIN Suska yang terlibat pada kasus tersebut.

Para pendemo memberikan waktu 1x24 jam untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Jika tidak, massa menyatakan akan melakukan aksi di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Tri Joko, yang menyambut kedatangan pendemo menjelaskan, kasus tersebut masih ditangani oleh kejaksaan dan jaksa masih mencari bukti-bukti kuat untuk menjerat para tersangka.

"Jangan sampai di sidang nanti, ini hanya administrasi dan mereka bisa membuktikan kalau kegiatan itu ada. Memang ini agak sulit karena dari Rp116 miliar anggaran 2019, ternyata Rp42 miliar dianggap tidak sesuai peruntukannya hingga harus ditelurusi," jelas Tri Joko.

Tri Joko mengungkapkan, pihaknya sudah mengumpulkan banyak kwitansi, mengeceknya dan memeriksa saksi-saksi yang diperiksa. Saat ini pemanggilan para pihak masih dilakukan.

"Sampai hari ini kami tidak patah semangat, saya tetap kerja. Kalau dihitung waktu, kita sudah habis sebenarnya tapi kita tetap harus bongkar ini. Kita tidak mau perkara ini berhenti kecuali kita sudah habis semuanya, kita tak punya bukti, tidak punya upaya lagi," tutur Tri Joko.

Tri Joko meminta kepada pendemo agar tidak khawatir kalau perkara ini dihentikan. Ia memastikan perkara akan ditingkatkan jika ditemukan alat bukti cukup.

"Jika punya bukti kita akan naikkan perkara ini. Terus terang ini masih penyelidikan belum penyidikan. Masih mencari peristiwa pidana, kalau tidak ada ya sulit. Kami meyakini adanya penyimpangan tapi kita tidak bisa menuduh tanpa alat bukti. Jadi sampai sekarang kita masih mencari dan menggali alat bukti apa yang kuat untuk dinaikkan ke penyidikan," papa Tri Joko.

Setelah mendengar arahan dari Aspidsus Kejati Riau, para mahasiswa pun merasa tenang. Dengan pengawalan kepolisian, mereka membubarkan diri Dengan tertib dan meninggalkan Kantor Kajati Riau. (*1/ckp)

Baca:Seorang Karyawan Swasta di Kuansing Ditangkap Satuan Reserse Polres


Terkini