Dinilai Rawan Picu Konflik, Tokoh Lintas Etnis Riau Desak Kapolda Riau Tindak Larshen Yunus

Sabtu, 15 Januari 2022 | 22:01:00 WIB
PEKANBARU, LIPO - Sejumlah tokoh lintas suku di Negeri Lancang Kuning mendesak Kapolda Riau secepatnya memproses setiap laporan beberapa tokoh yang merasa tersinggung dengan ucapan-ucapan Larshen Yunus yang dilansir sejumlah media online. Sejumlah tokoh ini menganggap tindakan Larshen Yunus rawan memicu konflik. 

Desakan itu disampaikan oleh mantan Hakim Agung RI yang juga tokoh Minang di Riau, Syamsul Rakan Chaniago dalam pertemuan di Pekanbaru, Sabtu (15/1/2022), disalah satu cafe di Pekanbaru. 

Sejumlah tokoh hadir dalam pertemuan itu, seperti Ketua MPW Pemuda Pancasila Riau Arsadianto Rachman, Ketua Harian Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) Fajar Menanti Simanjuntak, Ketua Lembaga Adat Batak Toba Riau Pontas Napitupulu, dan tokoh masyarakat Melayu Riau M Nasir Day.

"Apa yang dilakukan Larshen Yunus berpotensi mengganggu kerukunan antar suku di daerah kita. Sudah ada riak-riak ke arah sana. Karena itu, kita mendesak Kapolda Riau cepat menuntaskan laporan-laporan terhadap Larshen Yunus," tegas Syamsul Rakan Chaniago,  sebagai mana relese tertulis yang diterima, Sabtu (15/01/22). 

Selama ini, Riau sebagai daerah tempat tinggal masyarakat dari berbagai suku dan golongan, tambah Syamsul Rakan, sangat harmonis. Rukun dan damai, tetapi perilaku Larshen Yunus belakangan ini sudah sangat meresahkan dan rawan memicu gesekan.

Pernyataan senada disampaikan Fajar Menanti Simanjuntak selaku tokoh Masyarakat Batak di Riau, di mana kebetulan Larshen Yunus bermarga Simamora, mengharapkan proses hukum menjadi solusi terbaik. Mengingat tindakan Larshen Yunus yang dilakukan secara pribadi bisa dikait-kaitkan dengan masyarakat Batak di Riau.

Ketua MPW PP Riau yang akrab disapa Anto Rachman, juga mendesak Kapolda Riau  secepatnya menuntaskan laporan terhadap Larshen Yunus.

"Kita meminta Kapolda Riau secepatnya memproses laporan sejumlah tokoh masyarakat yang merasa dicemarkan oleh Larshen Yunus. Jika tidak, kita akan mendatangi Polda untuk mempertanyakannya," pungkas Anto Rachman.

Untuk diketahui, terakhir Larshen dilaporkan Panglima RMB Rokan Hilir Datok Seri Syafrianto dan Ketua DPD LMB Rokan Hilir Iskandar ke Yunus ke Polres Rohil, Jumat (14/1/2022). Laporan itu terkait dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Larshen Yunus saat dikonfirmasi sudah mengaku sudah 29 kali dilaporkan ke aparat penegak hukum, baik itu ke Polres maupun ke Polda. Laporan dari Panglima RMB Rokan Hilir Datok Seri Syafrianto dan Ketua DPD LMB Rokan Hilir Iskandar ke Yunus ke Polres Rohil merupakan yang ke 29 bagi dirinya. 

Laporan ke Polres Rohil tersebut, ditanggapi Larshen Yunus dengan tenang dan santai. 

"Itu adalah laporan yang ke-29 saya di Kepolisian, baik itu POLDA Riau maupun POLRES se-Riau,"  Sebutnya kepada liputanoke,com, Sabtu (15/01/22)

Menurut Lashen, semua laporan terhadapi dirinya merupakan konsekuensi sebagai aktivis anti korupsi seperti dirinya.

"Bagi saya, itu adalah konsekuensi bagi aktivis/pegiat anti korupsi," Kata alumni UGM ini.

"Justru saya yang kebingungan sekaligus tersenyum sambil mengeluarkan air mata. Karena bagi saya mereka tak mengetahui apa yang dilakukannya. Wallahuallam," Ujar  Larshen lagi.

Dikatakan Larshen, kadang dirinya juga sedih. Kegigihannya dalam giat anti korupsi malahan diseret-seret dengan sentimen SARA oleh pihak-pihak tertentu. Namun, Larshen tidak menyebut siapa pihak-pihak tersebut. 

"Yang paling menyedihkan lagi, mereka menyeret lembaga terhormat, termulia seperti itu. Padahal dasarnya apa?, kenapa giat anti korupsi kami diseret dengan sentimen rasis/SARA?, kami akan lakukan tindakan serius bagi siapa saja yang lakukan fitnah dan pencemaran nama baik, itu saja," Ucapnya. 

Bertubi-tubi dilaporkan, Larshen pun menyatakan tidak akan tinggal diam. Larshen menyebut sedang melakukan persiapan untuk melaporkan balik pihak-pihak yang dianggapnya 'latah' melaporkannya dengan tanpa dasar yang jelas. 

"Tim kami sudah lakukan mapping dan mencatat semua orang dan media yang 'latah' itu. Karena selain tanpa konfirmasi, mereka terkesan 'halu' alias asbun," tutup Larshen. (*1)


 

Terkini