LIPO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dikabarkan mengamankan seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hakim berinisial IIH terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Namun belum diketahui terkait kasus apa Hakim tersebut diamankan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Kamis (20/01/22), terkait penangkapan tersebut belum memberikan keterangan.
Sumber dari laman online detik.com menyebutkan, sekira pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya. Setibanya, KPK langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi.
"KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan SH juga diamankan," kata jubir Mahkamah Agung (MA) hakim agung Andi Samsan Nganro, Kamis (20/1/2022). (*1)
Sumber: detik.com