Polres Siak Tangkap 4 orang Diduga Pengedar Narkoba di Kecamatan Kandis Riau

Sabtu, 29 Januari 2022 | 19:38:57 WIB
SIAK, LIPO - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak mengamankan Empat terduga pengedar narkoba di Jalan Dahlia RT.002 RW.005 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Empat orang itu diketahui berinisial RY (21), BS (39), HS (44) Dan HL (26)

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH  melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH membenarkan terkait penangkapan tersebut.

"Ya benar, anggota kami berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba," kata AKP Jaulani, SH, Sabtu (29/01/2022).

Dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani,SH, ke empatnya diamankan saat berada dalam rumah, pada  Selasa tanggal 25 Januari 2022 sekira pukul 15.00 Wib, di Jalan Dahlia RT.002 RW.005 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. 

Saat dilakukan penggeledahan oleh tim Opsnal Polres Siak, ditemukan pada Tersangka RY dan Tersangka BS 1  Paket Narkotika jenis shabu yang ditemukan di atas keset yang mana narkotika jenis Shabu tersebut ia dapatkan dari Tersangka HS dan barang bukti lain ditemukan 1 unit handphone  merk Vivo warna hitam, 1 unit handphone  merk Samsung warna Silver, 2 unit timbangan digital, 1 Pack plastik.

Kemudian di lakukan penggeledahan terhadap  Tersangka HS ditemukan 8 Paket Narkotika jenis shabu yang ditemukan di dalam mobil tepatnya di pintu Mobil bagian supir yang mana Narkotika Jenis Shabu tersebut ia dapatkan dari RM dan barang bukti lain ditemukan 1 unit handphone merk Oppo warna silver, 1 lembar plastik bening, 1 unit Mobil merek X-PENDER warna putih dengan Nopol BM 1132 TA dan dilakukan penggeledahan terhadap Tersangka HL ditemukan 1 buah kaca pirex yang berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu yang Ia dapatkan dari Tersangka RY dan barang bukti lain 1 buah Plastik bening. Tersangka HS Mengaku Mendapatkan Narkotika Jenis Shabu tersebut dari RM (DPO) di Pekanbaru.

Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut. (*11) 

Terkini