Polwan Masuk DPO, Punya Kembaran Tak Kalah Cantiknya

Senin, 07 Februari 2022 | 11:33:15 WIB
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto Bersama Saudara Kembarnya,  Chrisye Wulandari Sugiarto/okezone.com
LIPO - Setelah dikabarkan hilang, dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Polwan cantik, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ternyata memiliki saudara kembar yang tak kalah cantiknya. Namanya Chrisye Wulandari Sugiarto. Hal itu terungkap setelah postingan sebuah foto di laman medsosnya.

Sebelumnya, polisi yang bertugas di Polresta Manado itu viral di medsos. Ia diketahui telah meninggalkan tugas selama lebih dari 30 hari. 

Hingga saat ini belum diketahui penyebab polwan cantik itu meninggalkan tugas. Christy meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021. Ia bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, sampai saat ini Briptu Christy masih dalam pencarian dan telah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) karena indisliner yang telah dilakukan.

"Yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terkahir, Christy dikabarkan berada di Kendari Polda Sulut juga telah membentuk tim gabungan dari Propam yang akan mencari Briptu Christy. Namun, hingga kini Briptu Christy belum juga ditemukan. 

Atas indispliner tersebut, Christy pun terancam pemecatan dari kesatuannya. 

Kapolresta Manado Ajukan Pemecatan Briptu Christy Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Briptu Christy Jadi Buronan sejak 31 Januari 2022 Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022. (*1) 


Sumber: okezone.com

Terkini