LIPO - Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang mengklaim telah mengantongi pengesahan sebagai Organisasi Masyarakat yang berbadan hukum sejak 2016 mengeluarkan pernyataan sikap sehubungan dengan pelaksanaan silatlatnas Kepala Desa di Istora Jakarta, 29 Maret 2022 lalu, yang mengusung Nama APDESI.
APDESI yang dipimpin Arifin Abdul Majid sebagai Ketua Umum, dan Ksalmina sebagai Sekretaris Jendral ini, mengutuk keras penggunaan nama Apdesi.
"Kami mengutuk keras orang-orang tertentu mengiring opini seolah-olah seluruh Kepala Desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan Presiden," Demikian dikutip dari peryataan tertulis dari Arifin Abdul Majid, yang dikirimkan ke email redaksi liputanoke.com.
Mereka juga mempertanyakan kepada Pemerintah mengapa nama APDESI yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak.
"Sangat kami sayangkan telah menjustifikasi seluruh anggota APDESI masuk dalam politik praktis, khususnya polimik Presiden 3 Periode," Tulisnya.
Sehubungan dengan itu, Apdesi meminta kepada Kepolisian RI mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring isu seolah-olah seluruh anggota APDESI masuk mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden serta telah mencemarkan kehadiran Bapak Presiden Republik Indonesia.
"Seolah-olah Bapak Presiden hadir di acara tersebut karena akan mendapat dukungan untuk biasa menjadi Presiden 3 periode dari seluruh Anggota APDESI," Katanya lagi.
Apdesi berharap kepada teman-teman media membantu meluruskan informasi tersebut kepada masyarakat.
"Agar tidak terjadi penyesatan dan distorsi Informasi yang merugikan kelembagaan dan anggota APDESI seluruh Indonesia," Tutupnya.
Untuk memastikan keabsahan pernyataan sikap yang dikirimkan ke liputanoke.com, redaktur telah melakukan klarifikasi ke nomor 081210168484, yang tertulis sebagai nomor resmi kesekretariatan Apdesi. (*1)