Proses Pengangkatan Plt Dua OPD di Riau Dipersoalkan, Ade: Tak Bisa Sat Set Sat Set Langsung Jadi

Senin, 30 Mei 2022 | 16:06:01 WIB
Ade Agus Hartanto/int
LIPO - Penunjukan jabatan Sekwan DPRD Riau kepada Joni Irwan sebagai Plt pasca ditinggalkan Muflihun yang saat ini menjabat sebagai Plh Walikota Pekanbaru, dinilai melanggar aturan dan tidak sesuai tata tertib (tatib). Hal itu disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, pada Senin 30 Mei 2022.

Sehubungan dengan itu, Ade mengatakan, akan segera menyurati pimpinan DPRD Riau, terkait penunjukan Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau oleh Gubernur Riau tersebut. 

"Terkait ergantian Sekwan  kalau memang regulasinya memang Plt ya silahkan, kalau Plh juga silahkan, tentunya harus diperbaiki. Yang jadi  persoalan adalah dalam hal pengangkatan pergantian tentang Sekretaris DPRD Riau, itu sudah diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2004, dan tata tertib DPRD sendiri," kata Ade Agus Hartanto.

Dijelaskan Ade, penunjukan pergantian tersebut harus diketahui pimpinan DPRD dan dikonsultasikan kepada fraksi-fraksi.

"Tidak bisa sat set sat set gitu. Ada mekanisme yang harus dilewati. Ini kan berbeda dengan OPD-OPD lain. Mengingat DPRD ini dalam hal pelayanan dan kegiatan-kegiatan DPRD. Ini kan sudah diatur oleh undang-undang dan diperkuat dengan Tatib, ya harus dihormati," Jelas Ade Agus lagi.

Dikatakan Ade,  bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan siapa yang bakal menjabat Plt Sekwan, namun yang dipersoalkan proses penunjukan. 

"Normalnya, sebelumnya, ketua-ketua fraksi ini bertemu dengan kandidat-kandidat (Plt Sekwan) itu. Diskusi, tanya jawab, dan bisa ditangkap arah dari Sekretaris yang baru. Dari nama yang diusulkan gubernur, itulah yang kita sepakati bersama gubernur," tegasnya.

"Jadi permintaan kita jangan dikangkangi dulu Tatib yang ada, silahkan gubernur mengusulkan nama. Setelah diusulkan baru kita sepakati bersama," tukasnya.

Sebelumnya, Gubernur Syamsuar, menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kursi kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau dan Sekwan DPRD Riau. Sebab, Kadisdik Riau Kamsol dan Sekwan DPRD Riau Muflihun telah dilantik menjadi Penjabat Bupati dan Walikota.

Adapun Plt yang ditunjuk Gubri, yakni M Job yang merupakan Asisten II Setdaprov Riau untuk merangkap Plt Kadisdik Riau dan Joni Irwan yang merupakan Asisten III Setdaprov Riau untuk merangkap Plt Sekwan DPRD Riau. (*3/ckp) 

Terkini