Merasa Tersingung, Gus Irfan Laporkan Gus Miftah & Atta Halilintar ke Polisi

Jumat, 16 September 2022 | 19:17:23 WIB

LIPO - Dai nyentrik Gus Miftah dan Youtuber Atta Halilintar dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat 4 Juncto Pasal 45, pada Sabtu (10/09/22) lalu. 

Atta terseret laporan ke Polisi karena telah mengunggah kata-kata diduga mengandung unsur penghinaan di akun youtube miliknya.

"istri dukun itu jelek dan merongos". Demikian kalimat yang dipersoalkan pihak pelapor, Gus Irfan, di podcast. 

Gus Irfan pun merasa tersinggung. Ia tak terima atas ucapan Gus Miftah dan Atta yang dianggap berisi penghinaan kepada istri Gus Irfan. 

Ucapan tersebut dinilai pihak Gus Irfan dan pengacaranya sangat menyudutkan pihak Gus Irfan. Ucapan itu dinilai sangat tidak edukatif. Walaupun sekarang videonya sudah di-take down, bagi Gus Irfan apa yang dilakukan Gus Miftah dan Atta Halilintar itu unfaedah alias tidak ada faedahnya.

Atas pelaporan itu, pihak Gus Miftah menanggapi dengan enteng. Gus Miftah mengaku tidak akan menanggapi pelaporan Gus Irfan dan kuasa hukumnya itu.

Gus Miftah berkilah, pihaknya tidak menyebut nama seseorang terkait dengan ucapan "Istri dukun jelek dan merongos" itu. Gus Miftah pun mempertanyakan kapasitas si pelapor.

"Itu yang melapor dari persatuan apa, " Tanya Gus Miftah.

Namun, Gus Miftah menegaskan akan  kooperatif bila dipanggil pihak kepolisian. (*1/tnp) 

Terkini