LIPO - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melakukan penggeledahan tiga Universitas untuk mengumpulkan barang bukti terkait perkara penerimaan mahasiswa baru.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan, bahwa giat penggeledahan ini telah dilakukan pada 26 September hingga 07 Oktober 2022.
Adapun tiga perguruan tinggi yang digeledah adalah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Banten, Universitas Riau di Pekanbaru, dan Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh.
"Penggeledahan dilakukan di 3 PTN tersebut diantaranya adalah ruang kerja Rektor dan beberapa ruangan lainnya," Kata Ali dalam keterangan tertulis yang diterima liputanoke.com, pada Senin (10/10/22).
Dijelaskan Ali, bukti yang ditemukan dan diamankan dalam penggeledahan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama.
"Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun Tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," Pungkas Ali.
Sebelumnya, dalam perkara penerimaan calon mahasiswa baru KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Universitas Lampung pada Sabtu (20/08/22) lalu.
Terkait OTT ini KPK telah menetapkan tersangka terhadap Karomani, Heryand, Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi.
Dalam giat OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai berjumlah Rp 414,5 juta, slip setoran deposito dengan nilai Rp 800 juta, hingga kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar. Selain itu, KPK menyita kartu ATM dan buku tabungan berisi uang Rp 1,8 miliar.
KPK menduga Karomani dengan aktif terlibat dalam menentukan kelulusan calon mahasiswa baru dalam Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) dengan mematok harga yang bervariasi untuk meluluskan mahasiswa mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta. (*1)