Hampir Dua Bulan Setelah Digerebek Polres Kuansing, Rico Nanda Jalani Rehabilitasi di BNN Riau

Senin, 10 Oktober 2022 | 19:53:07 WIB
Ilustrasi/F: Int

PEKANBARU, LIPO - Anggota DPRD Kuansing, Riko Nanda menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. 

Sebelumya, politisi Partai Nasdem ini digerebek Satresnarkoba Polres Kuansing beberapa waktu lalu. Namun dibebaskan karena polisi menganggap tidak menemukan barang bukti yang kuat. Begitu juga dengan hasil tes urine, pihak kepolisian menyebutkan negatif. 

Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson Siregar, menjelaskan bahwa kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Riau. 

"Kasusnya sudah dilimpahkan Polda Riau pada 5 Oktober 2022 kemarin. Saat ini pelaku masih dalam tahap rehabilitasi,'' ujar Robinson Siregar, kepada wartawan  Senin (10/10/2022).

Sebelumnya diberitakan, Satnarkoba Polres Kuansing menggerebek anggota DPRD Fraksi Nasdem Riko Nanda pada 8 Agustus 2022 lalu. 

Setelah hampir dua bulan kasus penggerebekan itu berlangsung akhirnya politikus Nasdem itu menjalani rehabilitasi di BNNP Riau karena diduga menggunakan narkoba.

Robinson Siregar, menerangkan,  hasil penilaian untuk mengetahui kondisi resident akibat penyalahgunaan narkoba pada Riko Nanda disarankan untuk menjalani rehabilitasi. 

"Hasil asesmen medisnya (Riko red) rawat jalan di BNNP Riau," Jelas Robinson.

Riko Nanda juga harus menjalani proses perawatan sebanyak delapan kali di BNNP Riau. 

"Delapan kali (Riko menjalani proses rawat jalan di BNNP Riau red)," Pungkas Robinson.

Buntut peristiwa penggerebekan terhadap Rico Nanda yang dianggap tidak terbukti menggunakan narkoba, Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian ternyata diperiksa Bidpropam Polda Riau bahkan dicopot dari jabatannya dan ditahan. (*1) 

Terkini