Pihak Imigrasi Tembilahan Telusuri Dokumen Enam WNA Masuk ke Inhu Riau

Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:35:08 WIB
Imigrasi Tembilahan Tinjau Keberadaan WNA ke Inhu/F: LIPO

INHU, LIPO - Plt Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Irwanto Suhaili, S.E., M.M langsung mendatangi Hotel Danau Raja Rengat untuk menindaklanjuti kabar adanya Warga Negara Asing (WNA) masuk ke wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang diduga tanpa dilengkapi dokumen sah.

Enam WNA asal Mexicanos dan Islandiad iketahui menginap di hotel danau raja Rengat pada Selasa 18 Oktober 2022 kemarin.

Kedatangan Kepala Imigrasi ini didampingi dua anggota, salah satu nya bagian Informasi Imigrasi untuk melakukan pengecekan dokumen masuk nya WNA ke Indonesia terkhusus di Inhu sebagai wilayah kerja Imigrasi Kelas II Tembilahan Riau.

Sesampai di hotel Danau Raja Rengat, Kepala Imigrasi Irwanto beserta rombongan tidak bertemu langsung dengan Enam WNA tersebut dikarenakan mereka sedang berada diluar. Namun introgasi tetap dilakukan terhadap pihak pengelolah Hotel Danau Raja dengan menanyakan dokumen mereka. 

"Setelah mendapat perintah dan langsung datang ke inhu menemui manajer hotel melihat dokumen yang ditinggal WNA berupa Paspor dengan masa berlaku hidup semua, ada masa berlakunya sampai  2025, 2028 dan 2029," Jelas Plt Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Irwanto Suhaili, S.E., M.M saat dikonfirmasi awak media di Hotel Danau Raja Rengat.

Dikatakan orang nomor satu di Imigrasi ini, meskipun diketahui paspor dengan fotocopy nya masih berlaku, namun mereka belum menunjukkan visa asli maupun berbentuk copian. 

"Saya yakin mereka lengkap dokumen nya hanya saja disini masih Paspor yang kita lihat, jika punya paspor pasti punya visa jika tidak memiliki visa gak akan bisa masuk ke indonesia maupun ke Inhu," ungkapnya lagi.

Irwanto menjelaskan, meskipun belum melihat visa, dirinya meyakini mereka memiliki visa. 

"hanya saja kita ingin mengetahui apakah visanya sebagai pengunjung atau visanya bisnis maupun visa kerja,* ujarnya. 

"Jika visa pengunjung bisa saja enam WNA memiliki kepentingan untuk sosialisasi, meeting bahkan soal bisnis di Inhu," Ucapnya lagi. 

"Dijelaskan pihak Hotel tadi adanya kerja sama pihak Pertamina dan PLN, bisa saja mereka bicara soal bisnis. Yakinlah mereka masuk secara resmi dan benar," Jelas lagi Irwanto di Lobi Hotel Danau Raja Rengat.

Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan berpesan kepada pihak Hotel Danau Raja agar nantinya meminta Visa ke Enam WNA tersebut sebagai dokumen lengkap dimana mereka menginap dan mengirimkan melalui pesan singkat Whatsapp ke Pihak Imigrasi Tembilahan. 

"Karena ada kegiatan timpora nanti kita akan cek visa nya. Terimakasih kepada pers yang sudah mengkonfirmasi, Pers merupakan bagian dari menjaga NKRI dan tolong nanti pihak hotel agar minta fotocopy Visa WNA ini," Pinta Irwanto.

Sebelum meninggalkan Hotel Danau Raja Rengat, Irwanto juga menambahkan jika visa WNA ini tidak sesuai dengan peruntukannya, Imigrasi akan melakukan pengambilan terhadap enam WNA bernama Lois Daniel warga negara Maxicanos, Ivan Felix, Juan Luis, Jose Alejo, Oscar Nicolas dan Tomas Enrique dari warga negara Ireland untuk diambil proses.

"Jika tidak sesuai kita proses dan kita ambil serta melakukan kesempatan pertama Deportasi. Kalau dipenjarakan dengan kesalahan ya tidak signifikan, saya yakin jika dilihat ini negara dari negara makmur, sekali lagi tolong kepada pihak hotel meminta visa nya dan akan kita pelajari," Tutup Irwanto. (*15) 




Terkini