LIPO - Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) disebutkan bersedia diperiksa dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. KPK diminta untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas tersebut. Hal disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K.
"Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit," jelas Kapolda Papua, Jayapura, kepada wartawan, Sabtu (22/10/22).
Sebelumnya disebutkan, bahwa berdasarkan keterangan dokter pribadi Lukas Enembe, dr. Anthon Mote, bahwa Lukas Enembe telah empat kali terkena serangan stroke.
Untuk kasus ini, KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
"Kami baru rapat, tim baru rapat kecil tetapi tim itu sudah segera terbentuk. Nanti kalau sudah terbentuk, maka tim ini akan melakukan agenda kegiatan," tegas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Jakarta, Selasa (18/10/22) lalu.
Ketua KPK menyatakan, tim tersebut dibentuk untuk membantu memulihkan kesehatan Lukas Enembe sehingga dapat dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam proses penyidikan.
"Yang harus dilakukan untuk memastikan dan sekaligus membantu pemulihan kesehatan para pihak yang keterangannya dibutuhkan oleh KPK, terutama terhadap hak-hak tersangka harus kami penuhi," ungkapnya.
Ketua KPK mengatakan, pada Senin (17/10/22) lalu, tim penyidik KPK telah bertemu dengan tim kuasa hukum dan dokter pribadi membahas kondisi kesehatan terkini Gubernur Papua itu.
"Betul, kami bertemu dengan pengacaranya Lukas Enembe, ketemu sama dokter dan kami tindak lanjuti. Dalam prinsip penegakan hukum itu kami tidak boleh mengabaikan HAM," jelasnya. (*1/tbn)