Apes! Usai Asyik Mabuk Ganja, Tiga Pemuda di Pessel Sumbar Diringkus Polisi

Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:45:36 WIB
Ilustrasi/F: int

LIPO  - Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar)  berhasil menangkap tiga orang sekaligus tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis ganja kering pada Senin (24/10/22) malam kemarin, di Kampung Luar Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. 

Dari penangkapan tersebut, berhasil disita satu paket besar ganja kering dari para pelaku. Selain itu, polisi juga berhasil menyita satu paket kecil ganja dan satu unit handphone.

"Kali ini Satresnarkoba Polres Pessel berhasil menangkap tiga orang tersangka dan berhasil menyita satu paket besar dan satu paket  kecil ganja kering ," kata Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono melalui Kasubsi PID Aiptu Doni Santoso.

Ia menjelaskan, ketiga tersangka masing-masing berinisial WRP (30), SF (24), dan BDA (23) warga Kecamatan IV Jurai ini ditangkap setelah mengetahui ciri-ciri para tersangka, saat ditangkap ketiga tersangka baru selesai menghisap ganja.

"Ketiga tersangka ditangkap setelah selesai menghisap narkotika jenis ganja," ujar Doni.

Dari keterangan tersangka WRP (30) bahwa narkotika ganja kering paket besar itu adalah barang miliknya.

Lebih lanjut Kasubsi PID menjelaskan, penangkapan itu diawali dari informasi masyarakat atas aktivitas tersangka, lalu dilakukan penyelidikan dan ditemukan tersangka sesuai dengan ciri-ciri yang ada dan dilakukan penangkapan, yang selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap barang bukti.

"Mari kita jadikan Kabupaten Pesisir Selatan ini wilayah zero narkoba, jangan takut dan segan-segan melaporkan apabila mengetahui aktivitas terkait penyalahgunaan narkotika," imbau Doni. (*1)

Terkini