Dituding Ada Oknum Jaksa Penyidik 'Nakal' di Jateng, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Senin, 28 November 2022 | 10:47:33 WIB
Ketut Sumedana

LIPO - Kejaksaan RI melalui Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menanggapi adanya laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum jaksa penyidik di Kejaksaan Jawa Tengah, Senin (28/11/22). 

Kepada liputanoke.com, Ketut menyampaikan, untuk menindaklanjuti laporan tersebut telah dilakukan klarifikasi terhadap oknum jaksa yang bersangkutan, termasuk juga akan melakukan pemeriksaan/klarifikasi terhadap pelapor. Namun, dalam keterangannya, Ketut tidak menjelaskan siapa oknum jaksa dan bentuk tindakan oknum jaksa tersebut. 

"Kami akan tetap menerapkan prinsip asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Namun, apabila laporan tersebut terbukti kebenarannya, kami akan melakukan tindakan tegas kepada oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela dalam penanganan perkara," kata Ketut, Senin (28/11/22). 

Dikatakan Ketut, saat ini Komisi Kejaksaan RI juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pemberitaan di media online dan media sosial, dan kami akan melakukan koordinasi secara intensif dan berkolaborasi untuk mendapatkan kebenaran atas pemberitaan dan laporan dimaksud.

"Kami juga akan mempercepat proses hukum yang dilakukan oleh Tersangka AS yang juga sebagai pelapor demi mendapatkan kepastian dan keadilan bagi yang bersangkutan," ucapnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya ramai pemberitaan di media maupun dia media sosial, terkait dugaan oknum jaksa penyidik di Jawa Tengah melakukan tindakan tercela. 

Kabar dan laporan terkait dugaan itu langsung ditindaklanjuti oleh Komisi Kejaksaan dengan melakukan klarifikasi terhadap terduga maupun terhadap pelapor. (*1) 



Terkini