Warga Inhil Riau Diringkus Usai Bawa Kabur Belasan Sepeda Motor, Palaku Doakan Korban Murah Rezeki

Selasa, 29 November 2022 | 12:46:16 WIB

INHU, LIPO - Satreskrim Polres Inhu ringkus 3 warga asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sebagai pelaku dan penadah sepeda motor curian, pada Senin (28/11/22).

Selain mengamankan pelaku, tim dari Polres Inhu juga berhasil mengamankan barang bukti 14 unit sepeda motor. 

Adapun yang diamankan dan kini ketiganya sebagai tersangka, yakni SD alias Iwan alias Sudir (51), warga Desa Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), merupakan pelaku utama.

RA (31), warga Kelurahan Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, sebagai penadah, dan RS alias Kiki (30) juga warga Kelurahan Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil juga berperan sebagai penadah.

Dikatakan Kapolres Inhu, Akbp Bachtiar Alponso S.I.K, Msi, kasus ini terungkap setelah mendapat laporan dari beberapa orang masyarakat yang menjadi korban penggelapan dan curanmor. 

Modus yang dilakukan tersangka Iwan, umumnya dengan cara meminta korban bekerja untuk memanen dan membersihkan kebun kelapa sawit yang sebenarnya bukan punya pelaku.

"Pelaku menjanjikan upah Rp 300 ribu per hari untuk pekerjaan itu, setelah korban menerima tawaran itu dan mulai bekerja, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli makan dan rokok, kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor korban ke Keritang dan menjualnya pada penadah," kata Alponso. 

Atas laporan dari korban, tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu terus melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, Rabu 23 November 2022 siang, tim mendapat informasi pelaku penggelapan sepeda salah seorang korban tengah berada di Keritang, Inhil. 

Kasat Reskrim menginstruksikan tim Opsnal untuk menuju Keritang guna memburu pelaku. Setelah melakukan penyelidikan yang ekstra, Kamis 24 November 2022, pukul 01.30 WIB, tim berhasil mengamankan Iwan, yang mengaku telah menggelapkan atau mencuri belasan unit sepeda motor di Kabupaten Inhu.

Setiap hasil curian dikatakan Alponso, dijual pada tersangka RA dan Riki dengan harga bervariasi. 

"Hari itu juga, tim mengamankan kedua penadah serta 14 unit sepeda motor berbagai merek, hasil tindak kejahatan yang dilakukan tersangka," kata Alponso. 

Saat ini, 3 tersangka dan belasan sepeda motor hasil curian telah diamankan di Mapolres Inhu. 

"Sepeda motor ini akan kita kembalikan pada pemilik, tentunya dengan membawa surat kepemilikan yang lengkap," ungkap Kapolres Akbp Bachtiar Alponso S.I.K, Msi.

Usai konferensi pers pelaku atas nama Sudir mengaku menyesal atas perbuatan yang sudah dijalankannya selama ini. Ia beralasan semua yang dilakukannya karena himpitan ekonomi. 

"Usai mencuri saya menyesal dan habis itu sholat mendoakan buat korban agar dibukakan pintu rezekinya oleh allah swt," Ungkap Sudir. (*15) 

Terkini