Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Polres Inhu Berhasil Ungkap Berbagai Kasus Pekat

Rabu, 14 Desember 2022 | 15:58:29 WIB

INHU, LIPO - Jajaran Polres Inhu melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat  (Pekat) Lancang Kuning (LK) 2022 selama 12 hari, mulai 09 hingga 20 Desember 2022. 

Operasi cipta kondisi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman menjelang perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023 mendatang.

"Meskipun baru berjalan 4 hari, Operasi Pekat LK 2022 Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu, Polda Riau, telah berhasil mengungkap berbagai kasus di wilayah Kabupaten Inhu, mulai dari mengamankan ratusan botol minuman beralkohol, kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan lainnya," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu 14 Desember 2022 siang.  

Misran menjelaskan, dari hasil razia Miras yang dilaksanakan di beberapa titik rawan gangguan Kamtibmas, Polres Inhu dan jajaran Polsek berhasil mengamankan ratusan botol Miras berbagai merek dari 6 lokasi.

Disamping itu juga berhasil mengungkap 1 kasus Curat, 2 kasus Narkoba, 1 kasus perjudian. 

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan pendataan terhadap sejumlah pelayan kafe dan warung remang-remang yang diduga pelaku praktik prostitusi. Polres Inhu dan Polsek jajaran juga melakukan kegiatan Kepolisian yang bersifat preventif dan preemtif.

Kegiatan akan terus dilaksanakan setiap hari oleh Polres Inhu dan Polsek jajaran dengan harapan hasil Operasi Pekat LK 2022 bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya menjelang Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. (*1) 

Terkini