Diduga Pengedar Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres Siak

Jumat, 23 Desember 2022 | 14:59:06 WIB
Terduga Pengedar Narkoba/F: LIPO

SIAK, LIPO - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak, Polda Riau, kembali mengamankan seorang laki laki diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu di Jalan Raja Rt.005 Rw.002  Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, pada Selasa 20 Desember 2022.

MH (18) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 6 paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,02 gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH, menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Selasa 20 Desember 2022 sekira pukul 10.30 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 orang laki-laki sedang berada di lokasi.

"Kita melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan 6 paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan di dalam 1 buah kotak merk Happydent warna putih yang dibungkus 1 buah kantong kain warna biru di atas lemari kecil didalam kamar tersangka," ucap AKP Sihol. 

Dari introgasi awal tersangka MH mengatakan bahwa narkotika tersebut Ia peroleh dari IW (DPO). 

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Sihol. (*11) 

Terkini