Polisi Hampir Terkecoh! Wanita Cantik di Inhu Ini Gunakan Amplang Udang Sebagai Penyimpan Sabu

Kamis, 02 Februari 2023 | 22:45:53 WIB
Terduga Pengedar Sabu Diamankan Polisi/F: LIPO

INHU, LIPO - Ada-ada saja modus yang dilakukan pelaku pengedar narkoba dalam menjalankan bisnisnya, kali ini dengan cara memasukan sabu ke dalam makanan khas Inhil, amplang udang. Namun, modus ini tercium juga oleh aparat kepolisian. 

Pada Rabu (01/02/23), Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, berhasil  mengamankan seorang wanita. 

Wanita berinisial DS alias Desi (35) ditangkap polisi di ruas Jalan Lintas Samudera (Jalinsam), Desa Danau Rambai, pada pukul 15.30 wib. Dari tangan warga Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal ini, diamankan barang haram sabu 21,21 gram. 

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, mengatakan, pelaku berusaha mengelabui petugas dengan cara memasukan sabu ke dalam makanan amplang udang. 

Diceritakan Misran, pada Minggu 29 Januari 2023, diperoleh informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Jalinsam, Desa Danau Rambai. Petugas langsung turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan.

"Hingga Rabu, 1 Februari 2023, tim terus melakukan penyelidikan dan penyisiran pada tempat-tempat yang dinilai rawan terhadap peredaran narkoba. Kemudian, sekitar pukul 15.30 WIB, dua orang wanita yang mengendarai sepeda motor berhenti di pinggir jalan. Wanita yang dibonceng turun dari sepeda motor sambil membawa 1 kantong plastik, sedangkan pengendara motor langsung meninggalkan wanita yang dibonceng setelah turun dari sepeda motor. Ketika itulah tim mengamankan wanita yang sebelumnya sudah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan," jelas Misran kepada liputanoke.com, pada Kamis (02/02/23) 

Dilanjutkan Misran, saat digeledah, kantong yang dibawa wanita berinisial DS alias Desi alias Ompong berisi 1 bungkus amplang udang, namun tim tidak mau terkecoh, setelah diteliti secara seksama, ternyata didalam amplang itu terdapat 1 plastik hitam. 

"Isinya cukup mengejutkan, 1 paket sabu dengan berat kotor 21,21 gram," ucapnya lagi. 

Mendapatkan barang bukti narkoba, wanita tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Batang Gansal. 

Menurut pengakuan tersangka ketika diperiksa, sabu itu dia peroleh dari kenalannya asal Kabupaten Inhil, nama dan identitasnya sudah dikantongi, saat masih diburu Polsek Batang Gansal. (*15) 

Terkini