Video Sebut Firli Bahuri Tersangka Suap Menyebar Luas, Kapuspenkum: Itu HOAX

Rabu, 15 Februari 2023 | 23:15:57 WIB
Ketut Sumedana/F: LIPO

LIPO - Kejaksaan Agung  membantah telah menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus suap senilai 2,4 triliun sebagaimana dalam video YouTube yang diunggah akun Benteng Istana. 

Bantahan itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana. Menanggapi beredarnya video YouTube tersebut, Ia menegaskan bahwa video tersebut tidak benar alias HOAX. 

"Kejaksaan Agung akan melakukan penyelidikan dan tindakan hukum tegas terhadap pengunggah video tersebut karena telah menyebarkan informasi bersifat palsu dan hoax yang mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat serta mengadu domba antar aparat penegak hukum," kata Ketut dengan tegas. 

Pada video yang diunggah akun Benteng Istana berjudul  "FIRLI BAHURI TERSANGKA, DANA SUAP 2,4 T JADI BUKTI KUAT KEJAGUNG TETAPKAN FIRLI BAHURI", diunggah pada Rabu 15 Februari 2023.

Adapun konten yang dibahas dalam video itu mengenai pemulangan Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kepolisian Negara Republik Indonesia karena diduga mengintervensi perkara Formula E yang jelas tidak ada keterkaitannya dengan Kejaksaan Agung. (*1)

Terkini