LIPO - Lembaga Kejaksaan merupakan lembaga penegakan hukum yang paling dipercaya publik. Angka kepercayaan publik kepada korps "baju coklat" tersebut berada di peringkat pertama, mencapai 72,6%.
Angka ini berdasarkan hasil survei nasional Indikator periode Februari dan Maret 2023, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga dalam Penegakan Hukum.
Tak hanya itu, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga dalam Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung juga menempati posisi pertama dengan persentase 68,8%.
Menyikapi hasil survei dari Indikator tersebut, Jaksa Agung, Burhanuddin, melalui Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, hasil survei tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung masih menjadi lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga, Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga (setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Presiden) sebagai lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 68,3%," demikian disampaikan Ketut dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/03/23).
Dalam hal perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022, dikatakan Ketut, Kejaksaan Agung juga dipercaya masyarakat akan mengusut tuntas kasus tersebut dengan persentase 67,1%.
"Apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung," ucap Ketut.
Ketut mengatakan, bahwa hasil survei ini tidak akan membuat Kejaksaan cepat berpuas diri, namun justru menjadi semangat untuk terus meningkatkan kinerjanya demi masyarakat. (*1)