YP dan Direktur Utama PT Insight Investment Managemen Diperiksa Kejagung

Rabu, 05 April 2023 | 16:58:47 WIB
Ilustrasi/F: LIPO

LIPO - Penyidik Kejagung periksa  5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, pada Rabu (05/04/23).

Adapun 5 saksi yang diperiksa yaitu, DR selaku Karyawan YP selaku Direktur PT Wesolve Solusi Indonesia, PT Wesolve Solusi Indonesia, AT selaku Staf Keuangan PT Wesolve Solusi Indonesia, FV selaku Region Manager Jayapura 1 ZTE, dan BS selaku Direktur Utama PT Telkominfra.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumendana, mengatakan, adapun ke 5 orang saksi diperiksa  atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," kata Ketut. 

Dihari yang sama, Penyidik juga memeriksa 1 saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Saksi yang diperiksa yaitu EHP selaku Direktur Utama PT Insight Investment Management.

Pemeriksaan saksi tersebut  juga   untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019. (*1) 




Terkini