Perkuat Pembuktian, Tim Kejagung Periksa Staf PT Graha Telkom Sigma

Kamis, 06 April 2023 | 23:34:35 WIB
Ilustrasi/F: LIPO

LIPO - Jampidsus Kejaksaan Agung  memeriksa 1 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.

Saksi yang diperiksa tim Jampidsus pada Kamis (06/04/23) itu adalah RMD, selaku Staf PT Graha Telkom Sigma. 

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan, bahwa pemeriksaan terhadap RMD untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan pada kasus tersebut. 

"Saksi diperiksa masih untuk melengkapi pembuktian," kata Ketut pada Kamis (06/04/23). 

Kasus proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 sampai dengan 2018 terus didalami Kejagung. Proyek ini disebut-sebut sangat fantastis, yakni Rp354.335.416.262.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi, adapun modus dalam proyek tersebut yaitu diduga pengadaan pembangunan fiktif baik perumahan, hotel, hingga pembelian batu split.

"Dalam melaksanakan kegiatan tersebut beberapa oknum telah memalsukan dokumen sehingga mengeluarkan dana 354 miliar," kata Kuntadi.

Sejauh ini, sudah 38 saksi yang diperiksa,upaya penggeledahan di beberapa tempat yaitu Kantor PT Graha Telkom Sigma pun sudah dilakukan. Hasil penggeledahan, ditemukan beberapa dokumen penting yang terkait dengan penanganan perkara. (*1) 



Terkini