Asli Serem! Ali Fikri Ungkap Detik-detik KPK Ciduk Bupati Meranti dan Anggota BPK

Sabtu, 08 April 2023 | 16:20:00 WIB
KPK Lakukan Siaran Pers Giat OTT di Meranti/F: Tangkapan Layar akun YouTube KPK

LIPO - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tanggan (OTT) di Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis (06/04/23) malam. Selain mengamankan 28 orang, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti Rp 1,7 miliar.

Banyak masyarakat penasaran bagaimana kronologis penangkapan yang dilakukan KPK. Mengingat KPK melakukan operasi di empat tempat yang berbeda, yaitu di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru dan Jakarta.

Berdasarkan konfrensi pers yang dilakukan KPK pada Jumat Sabtu (08/04/23), Bupati Meranti M Adil diciduk bukan ketika melakukan transaksi ditengah laut atau lagi asyik menikmati kacang pukul ditemani segelas kopi reberika di warung kopi di tepi laut. Tetapi, KPK dibantu pihak Polres Meranti menangkap M Adil di kediamannya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan OTT dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara. Tim KPK langsung bergerak ke wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti bertepatan di malam "Jumat Keramat".

"Tim KPK mendapatkan informasi adanya perintah MA (Muhammad Adil, Bupati Meranti, red) untuk mengambil uang setoran dari para Kepala SKPD melalui RP selaku ajudan Bupati. Selanjutnya sekitar pukul 21.00 Wib, Tim kemudian mengamankan beberapa pihak yaitu FN (Fitria Nengsih) dan TM (Tarmizi)" ujar Ali.

Fitria Nengsih dan Tarmizi selaku Kabag Umum Pemkab Kepulauan Meranti kemudian dibawa ke Polres Kepulauan Meranti. Dari hasil permintaan diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan M Adil yang telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar.

Tidak menunggu waktu lama, Tim KPK berkoordinasi dengan Polres Meranti untuk melakukan pengamanan di rumah dinas bupati.

"Ketika itu posisi MA ada di dalam rumah," kata Ali.

Tim KPK kemudian mengamankan M Adil. Selain itu juga diamankan beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hasil pemeriksaan, seluruh kepala SKPD menerangkan telah menyerahkan uang pada M Adil melalui Fitria Nengsih.

Tim KPK, kata Ali, kemudian melakukan pengembangan di Kota Pekanbaru. Di Pekanbaru, tim mengamankan M Fahmi Aressa dan ditemukan uang tunai Rp1 miliar.

"Itu total uang yang diberikan MA untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti," kata Ali.

Untuk konstruksi perkara yang menjerat Adil, yaitu dugaan korupsi, dugaan gratifikasi dan dugaan.

Disebutkan, M Adil diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).

"Masing-masing SKPD kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5 persen sampai 10 persen untuk setiap SKPD," jelas Ali.

Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan kepada pada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, sekaligus orang kepercayaan M Adil.

"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024," ungkap Ali.

M Adil juga menerima gratifikasi sebesar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang travel perjalanan umrah pada Desember 2022. Uang itu diterima M Adil melalui Fitria Nengsih karena memenangkan PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sementara di kasus suap, M Adil berupaya agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian.

"MA bersama-sama FN memberikan uang sekitar Rp1,1 miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau," ungkap Ali.

Dari hasil penyidikan sementara, M Adil diduga menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak,.

"Ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik," tutur Ali.(*1/***)

 

 

 

Baca Juga: Diduga Pemberi Suap dan Penerima Suap, KPK Jerat Bupati Meranti Riau Pasal Berlapis

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, M Adil Ngaku Khilaf dan Minta Maaf

Baca Juga: Sergap 4 Lokasi, KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus OTT di Meranti Riau

Baca Juga: KPK OTT Bupati di Meranti Riau, Auditor BPK Turut Diamankan

Baca Juga: Sosok Bupati Meranti, Hina Kemenkeu Sebutan Iblis dan Setan Keok di Tangan KPK

Baca Juga: Masih Dalam Penghitungan, KPK Sita Sejumlah Uang saat Tangkap Bupati Meranti M Adil

Baca Juga: KPK Dikabarkan Giat OTT di Kepulauan Meranti Riau

Baca Juga: Dugaan OTT di Kepulauan Meranti Riau, 5 Orang Dikabarkan Diangkut KPK

Terkini