Kepala Kantor Bank BRI Manado Diperiksa Kejagung Terkait Kasus PT Graha Telkomsigma

Jumat, 14 April 2023 | 01:24:37 WIB
Ilustrasi-Kantor Kajagung/F: LIPO

LIPO - Tim Jampidsus memeriksa 1 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 sampai 2018.

Saksi yang diperiksa yaitu LI selaku Kepala Kantor Bank BRI Wilayah Manado.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut. 

Sementara, VP Investor of Relation Telkom Indonesia Edwin Julianus Sebayang sebagaimana dilansir liputan6.com, menjelaskan, pihaknya membenarkan berita terkait penyidikan kasus dugaan proyek fiktif Graha Telkom Sigma senilai Rp 354 miliar.

"Kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Audit Internal Telkom terhadap beberapa proyek yang dilakukan oleh PT Graha Telkom Sigma dan mitra usahanya, yang kemudian dilaporkan kepada Kejaksaan Agung RI untuk ditindaklanjuti," tulis Edwin dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (17/3/2023) lalu. 

Dia bilang, saat ini, proses dimaksud sudah dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung Indonesia.

"Tindakan pelaporan hasil audit internal Telkom kepada Kejaksaan Agung RI merupakan upaya Perseroan dalam rangka menjaga good corporate governance dan kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulisnya.

Selain itu, Telkom senantiasa mendukung upaya penegakan hukum yang sedang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung RI.

"Berdasarkan analisa internal, kasus ini tidak berdampak negatif pada operasional dan kinerja keuangan perusahaan," kata dia. (*1) 




Sumber: Kejagung/liputan6.com

 

Terkini