KUANSING, LIPO - Meskipun jajaran Kepolisian di Kuansing Riau gencar melakukan razia aktivitas merusak lingkungan, anehnya para pelaku penambang ilegal tak ciut nyali.
Buktinya, pada Rabu (19/04/2023) pukul 16.00 WIB, Polsek Kecamatan Benai, kembali melakukan penindakan di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing.
Meskipun berhasil merusak dua rakit milik pelaku, tetapi polisi tidak berhasil membekuk pelaku karena keburu melarikan diri.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Benai IPDA A. Candra Widodo,S.H, dalam keterangannya, setelah adanya informasi aktivitas PETI dari pemberitaan, pihaknya langsung menurunkan personel untuk melakukan penindakan.
"Begitu mendapat informasi terkait adanya pemberitaan tersebut, saya langsung perintahkan personil untuk memonitor dan segera melakukan penertiban serta penindakan terhadap aktivitas PETI tersebut," ucap IPDA Candra.
Kemudian kata Kapolsek, pihaknya melakukan pengecekan di TKP dan ditemukan 2 unit rakit dompeng yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya, palaku telah lebih dulu melarikan diri.
"Pada saat sampai di lokasi personil melihat sedang adanya aktivitas PETI dan pada saat itu juga para pelaku aktivitas mengetahui kedatangan personil sehingga pelaku PETI langsung melarikan diri dengan meninggalkan Rakit PETI nya, dan selanjutnya personil Polsek Benai langsung mendatangi rakit Dompeng untuk dilakukan penindakan," Jelas Kapolsek Benai.
Dalam penertiban itu, pihak Kepolisian hanya berhasil melakukan pengrusakan 2 rakit agar tidak bisa lagi digunakan oleh pelaku.
IPDA Candra menghimbau kepada masyarakat melaporkan atau memberi informasi kepada pihak Kepolisian bila menemukan aktivitas PETI. (*1)