PEKANBARU, LIPO - Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan seorang suami kepada istrinya berujung masuk jeruji besi. Seorang pria inisial BS (27) melakukan aksi keji dengan memukul dan menyeret istrinya, hingga mengusirnya dari rumah. Korban inisial NM dianiaya suaminya Selasa (27/6/2023) di rumahnya yang terletak jalan Suka Karya Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru.
Konflik bermula dari salah paham karena usaha ponsel yang dikelolanya, hingga berujung pada perang mulut. Informasi ini disampaikan Kanitreskrim Polsek Tampan AKP Aspikar.
"Mereka sedang berada di rumah, membicarakan tentang usaha ponsel yang dianggap kurang diperhatikan oleh korban, yang kemudian terjadi pertengkaran," ungkapnya, Sabtu (8/7/2023) kepada wartawan.
Aspikar menyebutkan BS memukul dan menendang NM karena tersulut emosi. m.
"Dalam pertengkaran tersebut, tersangka tersulut emosi dan meninju korban dengan membabibuta yang mengenai paha dan pinggul korban," jelasnya.
Saat kejadian itu, ia juga menyeret korban keluar dari kamar dan segera turun ke lantai dasar menemui adik iparnya yang dianggap sebagai pemicu.
"Lalu korban ini turun ke lantai dasar untuk menjumpai adik ipar (adik pelaku), lalu mengusirnya karena dianggap pemicu perkelahian dia dengan pelaku," terangnya.
Agak reda beberapa saat, BS kembali mengamuk. Ia kembali menganiaya istrinya dan mengusir dari rumah.
"Akhirnya, korban diusir keluar rumah sambil menggendong anaknya, lalu melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian," tukasnya.
Usai mendapat laporan dari istrinya, polisi segera mengambil langkah tegas. BS langsung ditangkap karena sudah melakukan tindakan pidana penganiayaan. Saat sedang berada dibalik jeruji besi mempertanggung jawabkan kebrutalan terhadap istrinya.(*16)