LIPO - Serius berantas narkoba di wilayah Pekanbaru, polisi bergerak cepat menerima informasi yang disampaikan masyarakat.
Berdasarkan laporan yang diterima, bahwa lokasi yang berada di jalan Perkutut, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru kerap menjadi wilayah pengedaran narkoba. Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya pun bergerak cepat dan berhasil meringkus pengedar sabu inisial IR (37) pada Selasa (25/7/2023).
Menurut informasi Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino laporan masyarakat menjadi dasar polisi melakukan penyelidikan.
"Keberhasilan penangkapan pelaku adanya laporan yang kita terima dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba sabu. Dari informasi itu dilakukan penyelidikan," terangnya, Jumat (28/7/2023) kepada wartawan.
Saat operasi dilakukan, tim buser mencurigai seorang pria sedang celingukan mencari sesuatu di pagar rumah kosong. Narkoba jenis sabu seberat 9,85 gram yang disembunyikan di salah satu pagar berhasil diamankan polisi.
"Dari kecurigaan tersebut kita mengamankan pelaku IR. Disekitar lokasi didapati narkoba jenis sabu seberat 9,85 gram," lanjutnya.
Karena ditemukan barang bukti, pelaku IR langsung dibawa ke ke Mapolsek Tenayan Raya untuk menjalani proses hukum. Pelaku terancam mendapat sanksi hukum penjara di atas 7 tahun. (*16)