JAKARTA, LIPO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026).
Salah satu yang diamankan adalah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, berinisial AS.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED," kata Budi, Jumat (21/8/2026).
Budi menyebut Rektor Unsoed diamankan atas dugaan keterlibatan kasus korupsi.
"Tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8)," tambahnya.
Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Hingga kini KPK belum membeberkan detail perkara dan konstruksi kasus yang menyeret Rektor Unsoed beserta 13 orang lainnya.*****