Dugaan Temuan Pengelolaan Dana Desa Diserahkan ke Kejari Inhu, Kades: Bila Ada Temuan Siap Kembalikan

Selasa, 08 Agustus 2023 | 15:50:28 WIB
Ilustrasi/F: int

INHU, LIPO - Kasus dugaan Korupsi Dana Desa Tanjung Sari, Kecamatan Kuala Cenaku, Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Tahun 2021-2022 dilimpahkan inspektorat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu. 

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Inspektorat Inhux Boyke Sitanjak, saat dikonfirmasi, membenarkan pelimpahan perkara tersebut. Ia menyebutkan, berkasnya sudah ditembuskan ke Kejaksaan.

"Sudah dilakukan pemeriksaan hasil pengaduan masyarakat terhadap Kades Tanjung Sari dan hasilnya sudah ditembuskan ke Kejaksaan. Karena sesuai PP kami tidak bisa mempublikasikan kecuali Kejaksaan," jalas Boyke Sitanjak kepada liputanoke.com, Selasa (08/08/23). 

Saat disinggung terkait temuan atas perkara yang dilaporkan masyarakat itu, Boyke mangaku lupa. Ia berharap indikasi adanya temuan tersebut bisa diselidiki oleh pihak kejaksaan. 

Ditempat terpisah, Camat Kuala Cenaku Suprianto, saat diminta menanggapi terkait dugaan temuan di Desa Tanjung Sari belum bisa perkirakan karena masih bersifat dugaan, dan itu merupakan ranahnya  Inspiktorat.

"Yang jelas LHP nya sama kita belum ada dan tidak bisa jelaskan, karena itu masih dugaan, sementara itu temuan tahun 2021 terkait dugaan kurangnya lengkapnya SPJ," jelas Suprianto.

Sementara itu Pihak Pengawasan Pendampingan Dana Desa, Suryatman, mengatakan, informasi terkait adanya dugaan temuan di Desa Tanjung Sari, belum bisa mengomentari. 

"Nanti kita tanyakan sama kades nya dan di informasikan kembali," ungkap Suryatman.

Darpin selaku Kepala Desa Tanjung Sari, saat dikonfirmasi, membenarkan jika dirinya diperiksa terkait dugaan temuan dana desa tahun 2021. Temuan tersebut berdasarkan hasil dari pemeriksaan Anggaran Dana Desa program Covid-19 dan penkerjaan fisik.

"Kalau untuk besar pemeriksaan nya lupa dan untuk pekerjaan saya rasa sudah direalisasikan. Kalau ada kerugian ya siap mengembalikan," tukas Darpin. (*15) 

Tags

Terkini