Kejati Riau Usut Proyek Gedung BLK Milik Kementerian di Pekanbaru

Selasa, 22 Agustus 2023 | 17:44:49 WIB
Ilustrasi/F: LIPO

LIPO - Proyek pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Unit Pelaksana Teknis Pusat (BLK UPTP) milik Kementerian Tenaga Kerja RI di Jalan Terubuk Nomor 4, Kota Pekanbaru diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Lantaran, Proyek tersebut sudah dua kali dianggarkan tetapi tetap mangkrak. 

Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf membenarkan pengusutan proyek pembangunan gedung BLK tersebut. 

"Benar (laporan sudah ditindaklanjuti)," ujar Imran Yusuf, Selasa (22/8/2023).

Imran Yusuf mengatakan, pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk membuktikan adanya tindak pidana dalam pengerjaan proyek itu.

"Masih penyelidikan. Sementara ini kita kumpulkan data. Pengumpulan data dan keterangan," kata Imran Yusuf.

Untuk diketahui, proyek tersebut dibangun menggunakan dana APBN tahun 2021 dan 2022. Dananya dialokasikan di Satuan Kerja (Satker) Direktorat Jenderal (Dirjen) Kelembagaan Vokasi dan Produktivitas. 

Pada tahun 2021, proyek itu dikerjakan CV Bonimas dengan nilai kontrak Rp10.271.984.111. Dan pada 2022, kegiatan Pengadaan Pembangunan Fisik Gedung BLK Pekanbaru dimenangkan  PT Pulau Bintan Bestari dengan nilai kontrak Rp 18.472.480.308.

Seiring berjalannya waktu, meskipun proyek tersebut sudah dianggarkan dua kali, namun proyek tersebut mangkrak. 

Dugaan korupsi pada proyek ini dilaporkan oleh salah satu lembaga anti korupsi pada Kamis (4/5/2023) yang lalu. 

Dalam laporannya, meskipun telah menghabiskan anggaran Rp. 28 miliar, kondisi gedungnya sangat mengkhawatirkan.  (*1)

 

 

Tags

Terkini