SIAK, LIPO - Tim Opsnal Polsek Bungaraya, Polres Siak, Polda Riau, mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.
Terduga pelaku yang diamankan adalah JA (29). Ia diamankan di Kampung Benayah Rt 01/Rw 01, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, pada Senin (24/10/23) sekira pukul 23.00 wib.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Plh Kapolsek Bungaraya AKP Yusirwan.SH membenarkan penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
AKP Yusirman, menyebutkan, bahwa pada Senin 23 Oktober 2023 ada informasi dari masyarakat bahwasanya sering terjadi transaksi jual beli Narkotika di Kampung Benayah, tepatnya di atas jembatan.
Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 23.00 wib team opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket ukuran kecil yang diduga jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastic klip warna bening dari kantong baju pelaku serta 1 paket ukuran kecil ditemukan di dalam silikon handphone pelaku tersebut yang mana pelaku tersebut diketahui namanya bernama inisial JA," kata AKP Yusirman.
Ketika di introgasi, kepada petugas pelaku mengakui bahwasanya 2 paket narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial WW yang tidak diketahui dimana tinggalnya.
Selanjutnya team Opsnal melakukan penggeledahan di rumah pelaku JA. Namun, di rumah JA tidak ditemukan barang bukti lain, karena barang haram yang lain sudah habis terjual.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bungaraya guna proses lebih lanjut," tutup AKP Yusirman. (*11)