Jampidsus Kejagung Periksa Kepala Seksi Bea Cukai Pekanbaru Terkait Kasus Impor Gula

Senin, 25 Maret 2024 | 19:27:11 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 1 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 sampai dengan 2023, Senin (25/03/24). 

Adapun saksi yang diperiksa berinisial SG selaku Kepala Seksi Pelayanan, Kepabeanan dan Cukai 1 KPPBC Pekanbaru tahun 2020.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

“Yang bersangkutan (SG) diperiksa sebagai saksi,” jelas Ketut, Senin (25/03/24). 

Untuk diketahui, dalam kasus ini pihak Jampidsus telah memeriksa sejumlah pihak. Namun, sejauh ini belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka. *****

Tags

Terkini