Alasan Terdesak Ekonomi, Pria di Pekanbaru Pilih Jadi Pengedar Sabu

Ahad, 07 Juli 2024 | 18:43:04 WIB

PEKANBARU, LIPO - Seorang pria di Pekanbaru berinisial MM ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Limapuluh lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Dr Setiabudi, Kelurahan Rintis.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket sedang sabu dengan berat kotor 3,5 Gram yang disimpan pelaku dalam sebuah kotak korek api.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo, mengatakan, pelaku ini melakukan perbuatan tersebut lantaran terdesak ekonomi. 

"Dari pengakuannya baru sekali ia melakukan aksinya. Ia nekat edarkan sabu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya," kata Bagus, Ahad (7/7/2024).

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka berawal saat Kanit Reskrim, AKP Leo Dirgantara mendapat informasi bahwa di Jalan Dr Setiabudi sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Dari informasi tersebut tim langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka saat menunggu pembeli,” ungkapnya. 

Saat dilakukan penggeledahan dari saku celana tersangka tim berhasil menemukan satu buah kotak korek api yang didalamnya berisikan satu paket sedang sabu siap edar.

“Saat di introgasi tersangka mengaku mendapat sabu tersebut dari seorang bandar berinisial RK (DPO) dan rencananya akan diedarkan di lokasi tersebut,” sambungnya. 

Dari pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan, namun RK berhasil kabur.

Kemudian tersangka MM beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Limapuluh guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 114 atau Pasal 112 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara,” tutupnya.*****

 

Tags

Terkini