PEKANBARU, LIPO - DPD I Golkar Riau merespons terkait kadernya, Wardan, dipinang bakal calon Gubernur Riau Nasir sebagai wakil di pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri).
Ketua bapilu DPD I Golkar Riau Ikhsan ketika dikonfirmasi tak mempermasalahkan hal itu. Namun, Dia hanya mengingatkan bahwa dalam struktur partai ada AD/ART jika kader tidak patuh putusan DPP.
"Jika sudah ada keputusan partai sesuai AD/ART kader wajib patuh. Jika tidak ada sanksi," katanya, Jumat 12 Juli 2024.
Sejauh ini DPP Golkar belum memberikan sanksi karena masih menunggu Syamsuar selaku yang diberikan mandat oleh Golkar untuk mendapatkan dukungan partai.
Karena syarat bisa mendaftarkan ke KPU harus melengkapi pernyataan dukungan partai. Sesuai aturan KPU untuk calon Gubernur Riau harus mendapatkan 10 persen dari suara di Parlemen, artinya hanya 13 kursi saja.
Sebelumnya Syamsuar mengatakan usai menerima mandat dari DPP akan segera mencari partai koalisi. Menurutnya Golkar tidak bisa berlayar tanpa adanya koalisi.
Sementara untuk wakil sendiri, ketua DPD I Golkar Riau itu mengandeng kader PKS yakni Mawardi Saleh yang saat ini tengah menunggu SK DPP.
"Sesuai jumlah kursi hasil pileg kemarin, Golkar masih perlu koalisi dengan partai lain, untuk mencukupkan syarat maju Pilgubri. Insyaallah dalam waktu dekat kami segera mencukupkan kursi itu. Jika sudah cukup, maka nanti akan langsung deklarasi," ujarnya.(***)