LIPO - Aliansi Masyarakat Sipil Rokan Hilir (Almasri) kembali melakukan aksi demontrasi menuntut pelaksanaan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKMS) PT Salim Ivomas Pratama (PT SIMP) yang tengah memperpanjang HGU mereka yang sudah habis per 31 Desember 2023 lalu, Rabu 31 Juli 2024.
Berbeda dari aksi sebelumnya, kali ini Almasri melakukan aksi ekstrem yakni semen kaki di depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam pantauan di lapangan terdapat enam massa aksi yang melakukan cor kaki yakni Sumarmi, 48 tahun, Lisa 36 tahun, Suherdi 49 tahun, Mujiyem 48 tahun, Arman JM 67 tahun, dan Untung Prayitno 64 tahun.
Berlangsung sejak pukul 07.00 pagi, massa aksi terlihat sudah mulai berorasi menyampaikan tuntutannya yakni agar BPN menolak perpanjangan HGU PT SIMP sebelum kewajiban FPKMS dilaksanakan.
Tak hanya itu, massa aksi juga terlihat membawa banner berisi seruan-seruan salah satunya mengingatkan agar kasus korupsi yang melibatkan mantan Kanwil BPN Riau, M Syahrir yang terlibat korupsi perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari di Kuantan Singingi. Hingga kini aksi masih berlangsung meski hujan mulai mengguyur.(****)