Hadir Rapat Koordinasi Pengamanan, Pelanggaran dan Tindak Pidana Pilkada, Ini Penjelasan Wakapolres Kuansing

Jumat, 18 Oktober 2024 | 14:14:32 WIB

PEKANBARU, LIPO - Kapolres Kuansing diwakili Wakapolres Kuansing Kompol Robet Arizal menghadiri Rapat Koordinasi Pengamanan, Pelanggaran, dan Tindak Pidana pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati 2024. 

Acara ini dilaksanakan di Aula Kampus Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) dan dihadiri oleh berbagai elemen terkait pemilihan, termasuk aparat penegak hukum, penyelenggara pemilu, dan pengawas pemilu.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kuansing, Wawan Ardi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari tahapan Pilkada 2024 agar proses pemilihan di Kabupaten Kuansing berjalan aman. 

“Kami mengajak seluruh penyelenggara Pemilu, termasuk PPK dan PPS, untuk profesional dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan setiap tahapan Pilkada,” ujar Wawan. 

Ia berharap Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kuansing dapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Wawan juga mengajak peserta rapat untuk menyimak dengan baik materi yang disampaikan oleh narasumber, guna memperkuat pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab dalam pengamanan Pilkada.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Wakapolres Kuansing, Kompol Robet Arizal memberikan paparan terkait pola pengamanan dalam Pilkada Serentak 2024. 

Dalam pemaparannya, Kompol Robet menjelaskan bahwa Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 melibatkan 131 personel kepolisian. Rincian personel tersebut meliputi 75 personel untuk pengamanan kampanye, 16 personel untuk pengamanan KPU, 8 personel untuk pengamanan Bawaslu, 6 personel untuk pengamanan logistik, 5 personel untuk pengamanan komisioner KPU, 3 personel untuk pengamanan komisioner Bawaslu, serta 12 personel untuk pengamanan calon bupati dan wakil bupati.

"Jumlah personel ini bisa berubah sesuai dengan eskalasi situasi dan kondisi di wilayah Kabupaten Kuansing,” ujar Kompol Robet.

Kompol Robet juga menyoroti daerah Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di Kabupaten Kuansing. Polres Kuansing dan KPU Kuansing telah melaksanakan sosialisasi di TPS 2 Desa Sungai Besar Hilir, Kecamatan Pucuk Rantau. 

Terdapat satu TPS yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Indragiri Hulu, yaitu di Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap. Ia juga menjelaskan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 2 Desa Sungai Besar Hilir, Kecamatan Pucuk Rantau, sebanyak 183 pemilih, terdiri dari 100 pemilih laki-laki dan 83 pemilih perempuan.

Wakapolres Kuansing turut memaparkan alur koordinasi penanganan di TPS apabila terjadi permasalahan selama pemungutan suara, seperti adanya masyarakat yang tidak membawa undangan dari KPU. 

Dalam situasi seperti itu, anggota PPS dan Linmas akan memberikan arahan dan negosiasi kepada pemilih tersebut. Namun, jika situasi tidak terkendali dan menimbulkan keributan, personel pengamanan dari kepolisian akan diminta masuk ke TPS untuk menjaga ketertiban sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan lancar.

"Semua pihak berharap agar Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kuansing dapat berjalan dengan sukses tanpa hambatan yang berarti, menciptakan suasana yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.*****

 

Terkini