PEKANBARU, LIPO - Kapolres Indragiri Hilir menghadiri acara Pembukaan Penyuluhan Narkoba bagi Kepala Desa, Ketua BPD, dan Kepala Sekolah atau Tokoh Masyarakat Desa se-Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2024, Rabu (30/10/2024).
Kegiatan penyuluhan yang digelar di Gedung PSMTI, Jalan Pekan Arba Tembilahan ini dihadiri Pj Bupati Kabupaten Indragiri Hilir diwakili oleh Asisten I Drs H Thantawi Jauhari, Ketua BNN Provinsi Riau diwakili oleh Penyidik BNN dan pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Inhil menyatakan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para peserta yang telah hadir, untuk mengikuti acara penyuluhan narkoba ini.
"Kehadiran bapak/ibu sekalian menunjukkan kepedulian dan dan komitmen yang tinggi dalam upaya bersama untuk memerangi bahaya narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir," ujarnya.
Ditambahkannya, sebagai pemimpin di desa dan tokoh masyarakat, peran para peserta sangatlah penting dalam upaya pencegahan narkoba. Mereka adalah garda terdepan dalam memberi edukasi dan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.
Di samping itu, mereka juga memiliki akses langsung kepada masyarakat di tingkat akar rumput, sehingga dapat mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkoba.
Oleh karena itu, melalui acara penyuluhan ini, beliau berharap mereka dapat memperoleh pengetahuan dan wawasan yang lebih luas tentang bahaya narkoba, serta strategi pencegahannya. dengan pengetahuan yang memadai.
"Saudara-saudara dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba. Saya yakin, dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh stakeholder, Insya Allah kita dapat menciptakan Kabupaten Indragiri Hilir yang bebas dari narkoba," harapnya.
Pada kegiatan tersebut Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir juga akan memberikan Penyuluhan Anti Narkoba kepada Para Kepala Desa se-Kabupaten Indragiri Hilir.
Hal tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan Prioritas Polri dalam mendukung Program 100 Hari Kerja Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang mana salah satunya adalah Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia.
Dalam kegiatan ini juga digelar Deklarasi Pembacaan Ikrar Desa Anti Narkoba yang diikuti oleh seluruh peserta dan tamu undangan, dan diakhiri foto bersama.*****