LIPO - Masyarakat diimbau untuk menjauhi narkoba demi melindungi diri dan keluarga. Warga juga diminta aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di wilayah masing-masing.
Imbauan tersebut disampaikan Wakapolres Indragiri Hilir (Inhil) Kompol Maitertika, S.H., M.H., saat konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika sekaligus pemusnahan barang yang berlangsung di Aula Rekonfu Polres Indragiri Hilir, Senin (31/8/2026).
Kegiatan turut dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Indragiri Hilir, Kejaksaan Negeri Tembilahan, LAMR Kabupaten Inhil, MUI Kabupaten Inhil, Kasatresnarkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi, S.E., M.H., Ketua DPC Granat Inhil, juru bahasa isyarat, serta sejumlah insan pers.
Dalam keterangannya, Wakapolres Inhil menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Inhil berhasil mengungkap lima laporan polisi dengan lima orang tersangka dalam periode 22 Juni hingga 9 Agustus 2026.
Dari lima perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 337,85 gram sabu dan 5.707 butir ekstasi dengan berat keseluruhan mencapai 1.859,86 gram.
Kelima tersangka masing-masing berinisial TS (46), HM (50), AS (38), DA (40), dan JD (41).
Barang bukti narkotika tersebut kemudian dimusnahkan secara terbuka dengan disaksikan unsur penegak hukum dan instansi terkait. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.
Wakapolres Inhil menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika. Langkah tersebut juga bertujuan memastikan barang bukti yang telah disita tidak disalahgunakan ataupun kembali beredar di tengah masyarakat.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Indragiri Hilir bersama seluruh instansi terkait dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Wakapolres.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan Kabupaten Indragiri Hilir yang aman, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” tambahnya.*****