Pastikan Pilkada 2024 Aman, Polsek Logas Tanah Darat Ungkap Kasus Peredaran Sabu

Jumat, 15 November 2024 | 13:59:56 WIB

PEKANBARU, LIPO - Polsek Logas Tanah Darat (LTD) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sidodadi, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (14/11/2024).

Penggerebekan dilakukan di sebuah pondok di perkebunan kelapa sawit milik warga setempat, yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba oleh jaringan pengedar.

Tempat kejadian perkara (TKP) sendiri berada di dalam sebuah pondok perkebunan sawit di Desa Sidodadi. Informasi awal diperoleh oleh Kapolsek Logas Tanah Darat, Iptu Nyus Pendri yang menerima laporan dari warga sekitar tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Desa Hulu Teso dan Desa Sidodadi. 

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Logas Tanah Darat segera memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota unit Reskrim, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setibanya di Desa Sukaraja, tim melakukan koordinasi sebelum bergerak ke Desa Hulu Teso dan melanjutkan ke Desa Sidodadi. Informasi lebih lanjut yang didapat menyebutkan bahwa target berada di dalam sebuah pondok di area perkebunan sawit. 

Setelah melakukan pengintaian, tim Reskrim mengkonfirmasi keberadaan tiga orang di dalam pondok tersebut dan segera melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan ini, satu tersangka berinisial M (41) berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya melarikan diri dari lokasi. Setelah dilakukan interogasi awal, M mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan di sekitar lokasi adalah miliknya. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Logas Tanah Darat untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam operasi ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya 10 paket kecil sabu dan 1 paket besar sabu dengan berat kotor total 7,85 gram, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip bening kecil, 1 sendok pipet, 1 plastik klip biru, 1 lembar uang kertas senilai Rp. 100.000, dan 1 unit handphone merk Vivo Y36.

Sementara itu, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Logas Tanah Darat, Iptu Nyus Pendri menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah memberikan informasi berharga sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif dalam memberikan informasi. Ini merupakan wujud sinergi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Kami akan terus melanjutkan penyelidikan untuk menangkap dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri," ujarnya.

Pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polsek Logas Tanah Darat dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi. Kapolsek juga menghimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi keamanan dan kesehatan lingkungan.

"Kegiatan penangkapan ini berlangsung kondusif dan diharapkan dapat memberi efek jera bagi pelaku peredaran narkoba serta menekan angka peredaran narkotika di wilayah Logas Tanah Darat dan sekitarnya," tutupnya.*****

 

Terkini