Penyelidikan Tuntas, Polres Siak: dr. Alex Cristo Loris Meninggal Akibat Perbuatannya Sendiri

Penyelidikan Tuntas, Polres Siak: dr. Alex Cristo Loris Meninggal Akibat Perbuatannya Sendiri
Kapolres Siak Memberikan Keterangan Pers kepada Awak Media

SIAK, LIPO - Satuan Reserse Kriminal Polres Siak menutup penyelidikan kasus penemuan jenazah dr. Alex Cristo Loris, 14 Juli 2026 lalu di semak belukar samping pagar RSUD Tengku Rafian Siak, Jalan Raja Kecik.

Hasil penyelidikan ilmiah menyimpulkan, almarhum meninggal akibat perbuatannya sendiri. Tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa ini.

Konferensi pers pengungkapan kasus dipimpin Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, Selasa (4/8/2026). 

Turut hadir Kabid Dokkes Polda Riau AKBP Supriyanto, Kabid Labfor Polda Riau Dr. Ungkap Siahaan, Ahli Psikologi Forensik UIR Yanwar Arief, Kasat Reskrim Polres Siak Dr. Raja Kosmos Parmulais, dan Kanit I Satreskrim Ipda Shahum Yovino Harzi.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, menjelaskan, sejak laporan diterima penyidik langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa CCTV, meminta keterangan 14 saksi, hingga menggandeng ahli forensik, labfor, dan psikologi.

Dari olah TKP, korban ditemukan terlentang sekitar 5 meter dari pagar luar RSUD. Di lokasi ditemukan tas berisi peralatan medis.

Rekaman CCTV dari 2 titik menunjukkan korban datang ke lokasi seorang diri pada malam sebelum ditemukan dan tidak ada orang lain yang mendampingi.

Ahli forensik menjelaskan, dari hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi Laboratorium Forensik Polda Riau menemukan penyebab kematian berkaitan dengan obat-obatan tertentu. Bercak pada barang bukti di TKP juga dinyatakan identik dengan DNA korban.

"Memar pada kepala bukan penyebab kematian. Luka lain pada tubuh merupakan luka pasca kematian," jelas Kapolres dalam konferensi pers.

Pemeriksaan psikologi forensik menyebut korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi persoalan, seperti tekanan finansial, beban pendidikan PPDS, dan tanggung jawab keluarga. 

Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban memiliki pengetahuan dan akses terhadap obat-obatan medis.

Bersamaan dengan itu, Kasat Reskrim Polres Siak, Raja Kosmos, mengatakan, dari pemeriksaan digital forensik pada ponsel korban, penyidik menemukan pesan yang belum terkirim untuk keluarga, serta catatan terkait masalah finansial.

"Berdasarkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, labfor, digital forensik, dan psikologi forensik, penyidik menyimpulkan tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan," tegas Raja Kosmos. 

Atas peristiwa tersebut, Polres Siak menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum dan apresiasi kepada tim forensik, Labfor Polda Riau, ahli psikologi, serta seluruh saksi yang membantu proses penyelidikan.

"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan dan menghormati privasi serta duka keluarga almarhum," ujar Kapolres Siak.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Bunuh Diri

Index

Berita Lainnya

Index