Anggota DPRD Riau Hardianto Minta Pemprov Riau Ikuti Pusat Berantas Judol

Rabu, 20 November 2024 | 17:30:50 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Hardianto /ist

LIPO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Hardianto meminta pemerintah daerah khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau komitmen dalam memberantas judi online (judol).

Hal ini disebutnya selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir seluruh situs judi online dan memburu para pelakunya.

"Judi online ini memang perlu komitmen dan keseriusan bersama pemerintah daerah untuk memberantasnya," kata Hardianto, Rabu 20 November 2024.

Politisi Partai Gerindra itu menyebut bahwa judi online menyasar masyarakat kelas menengah ke bawah yang diiming-imingi kekayaan instan.

"Belum lagi kita bicara dosanya. Judi online ini sangat membahayakan masyarakat kita. Masyarakat yang terlena nanti ujung-ujungnya berutang untuk main judi, pekerjaan jadi tak produktif, daya beli juga rendah karena uangnya habis begitu saja untuk hal maksiat ini," ujarnya.

Judi online ini, Hardianto menambahkan, juga membuka peluanh terjadinya tindakan kriminal yang lain karena kebutuhan uang yang sudah mendesak.

"Oleh karena itu kita minta pemerintah daerah bersama aparat yang berwenang, tolong ini berantas sampai ke akar-akarnya," tegasnya.(***)

Tags

Terkini