LIPO - Anggota Komisi I DPRD Riau, Hardianto, meminta Gubernur Riau untuk segera mengusulkan penambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pernyataan ini disampaikan Hardianto saat menerima aspirasi puluhan tenaga kesehatan (nakes) RSUD Arifin Achmad, rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Riau, pada Kamis 12 Desember 2024. Para tenaga kesehatan mengadukan nasib mereka yang hingga kini belum diangkat menjadi PPPK.
Hardianto mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 500 tenaga kesehatan di RSUD Arifin Achmad yang masih berstatus honorer. Padahal, mereka telah lama mengabdi, bahkan sebagian besar sudah bekerja sejak 2009.
Ia menilai minimnya formasi PPPK yang disetujui pemerintah pusat menjadi hambatan utama. “Tahun ini, hanya satu orang tenaga kesehatan di RSUD Arifin Achmad yang diangkat menjadi PPPK. Kondisi ini jelas tidak memadai mengingat jumlah tenaga honorer yang sangat banyak,”terang Hardianto.
Untuk mencari solusi, Komisi I DPRD Riau akan mengundang berbagai pihak terkait, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Dinas Kesehatan, dan manajemen RSUD Arifin Achmad. Langkah ini dilakukan untuk memastikan persoalan tenaga kesehatan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan pusat.
Politisi Gerindra ini menjelaskan bahwa sebelumnya tenaga honorer Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak bisa diangkat menjadi PPPK. Namun, perubahan aturan oleh pemerintah pusat kini memungkinkan mereka untuk diangkat dengan syarat telah bekerja minimal dua tahun.
“Mereka ini sudah lama mengabdi dan memberikan pelayanan kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta Gubernur Riau untuk segera mengusulkan penambahan formasi PPPK ke pemerintah pusat,” tegasnya.(***)