Ditemukan Paket Sabu Serta Alat Hisap, Si Billy dan Si Bedul Diringkus Polres Inhu

Rabu, 08 Januari 2025 | 13:42:32 WIB
Terduga Pelaku Kasus Narkoba/F: ist

INHU, LIPO - Polsek Pasir Penyu, Polres Inhu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, pada Senin (6/1/2025).

Dua pelaku masing-masing berinisial BKP alias Bily (37), dan ID alias Bedul (44), beserta barang bukti  0,80 gram berhasil diamankan. 

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. 

"Kami menerima laporan bahwa di sebuah rumah di Jalan Petani RT.001 RW.002 sering terjadi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan ini, tim langsung bergerak," jelas Aiptu Misran.

Sekitar pukul 12.30 WIB, tim Opsnal Polsek Pasir Penyu yang dipimpin Kapolsek Kompol Jufri, S.H., melakukan penggerebekan di lokasi yang dilaporkan. 

Di tempat tersebut, polisi menemukan Billy sedang berada di sebuah kamar. 

Hasil penggeledahan ditemukan  barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening berisi sabu, 2 pak plastik klip bening kosong, 1 set alat hisap sabu (bong), 2 buah kaca pyrex, 1 korek api mancis, 1 tas sandang hitam bertali kuning, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone Realme biru dongker, 1 sendok pipet, dan uang tunai sebesar Rp 200.000.

Setelah mengamankan Billy, penyelidikan dilanjutkan untuk melacak sumber narkotika tersebut. Pada hari yang sama, polisi berhasil menangkap  Bedul yang diduga berperan sebagai penyedia barang.

Menurut keterangan Aiptu Misran, kedua tersangka berperan sebagai pengedar narkotika. 

“Keduanya diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Billy, seorang petani, dan Bedul, seorang wiraswasta, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. 

“Keduanya bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Pasir Penyu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Aiptu Misran.

Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Inhu. Melalui kerja sama dengan masyarakat, polisi optimis dapat meminimalisir peredaran narkotika di Kabupaten Inhu.

“Kami menghimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kami akan bertindak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” tutup Aiptu Misran.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak kepolisian memberantas narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan obat terlarang.*****

 

Tags

Terkini